Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Boleh Sesumbar, Saya Mau Hilangkan 50 Persen PNS DKI

Kompas.com - 02/09/2015, 21:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal terus merampingkan struktur birokrasi Pemprov DKI. Selama menjadi Gubernur DKI, Basuki mengaku sudah menurunkan posisi ribuan pejabat eselon IV dan III serta 50 pejabat eselon II menjadi staf.

"Sebenarnya DKI ini kelebihan PNS (pegawai negeri sipil). Kalau boleh sesumbar, saya mau hilangkan 50 persen PNS DKI," kata Basuki saat meresmikan pemutakhiran data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (E-PUPNS) di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).

Menurut Basuki, perampingan struktur birokrasi itu tidak akan menghambat jalannya program Ibu Kota. Kata dia, sistem di Jakarta masih terus berjalan, dengan syarat ada kontrak individual.

Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Basuki mengaku bahwa banyak PNS yang menuruti instruksinya. Contohnya ketika diminta mengecat pagar, PNS itu langsung melaksanakan instruksinya.

"Kalau di DKI, (PNS-nya) enggak mau. Kalau mau fotokopi saja nyuruh honorer yang kerjain," kata Basuki. (Baca: Akhir Pekan Ini, Ahok Rombak Lagi Ratusan Pejabat Eselon)

Dia juga meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawasi kinerja PNS. Selain itu, kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut harus bisa memberi sanksi tegas kepada PNS yang tidak berkinerja baik.

Jika ada seorang PNS yang sudah tidak masuk selama 45 hari, Basuki menegaskan Inspektorat untuk memproses pemecatan oknum tersebut dari PNS DKI, bukan hanya dikenai penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

"Kami sebenarnya kepenuhan pegawai yang dijadikan staf. Saya bingung mau taruh di mana. Ya sudah, taruh di (Dinas) Pemakaman saja buat pelototin makam dengan baik, atau dimasukkan ke Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com