Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kantor Samsat Kecamatan, Warga Tak Perlu ke Polda

Kompas.com - 18/09/2015, 12:17 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, adanya Kantor Pelayanan Samsat Kecamatan dimaksudkan agar warga dapat lebih mudah dalam mengurus keperluan pajak dan sejenisnya. Dengan demikian, warga dapat mengefektifkan jarak dan waktu dibandingkan harus mengurus pajak ke Samsat induk di Polda Metro Jaya.

"Daripada ramai-ramai ke Semanggi (Samsat induk), warga Jakarta Utara (Jakut) dan sekitarnya bisa urus pajak di sini (Kecamatan Penjaringan)," kata Tito di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jumat (18/9/2015).

Dengan demikian, warga tidak lagi bisa beralasan jarak yang jauh untuk mengurus pajak kendaraannya.

"Dengan adanya Samsat di sini, yang alasan enggak mau bayar pajak karena jauh di Semanggi sekarang sudah tak perlu khawatir. Cukup ke kecamatan," ujar mantan Kapolda Papua tersebut.

Terkait layanan yang bakal diterapkan di Samsat di kecamatan, hal itu tidak jauh berbeda dengan layanan di kantor Samsat induk. (Baca: Mulai 27 September, Perpanjang SIM Bisa secara "Online")

"Layanan yang diberikan mulai dari penerimaan pajak, terlambat pajak, lima tahun STNK pajak mati, dan lainnya," ucap Tito.

Selain itu, pelayanan di Kantor Samsat Kecamatan, lanjutnya, tidak ada pengamanan ketat dari pihak kepolisian dalam membayar pajak, seperti pengamanan di Samsat induk, Polda Metro Jaya.

"Di sini tidak ada polisi kaya di sana (Polda Metro Jaya), jadi tidak menakutkan. Di sini adanya Pak Camat, dia enggak bisa menangkap, polisi yang bisa menangkap. Ini memudahkan warga," ujar dia.

Sebelumnya, Tito mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" meresmikan Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain di Kantor Kecamatan Penjaringan, empat lokasi lainnya yang juga melayani pelayanan Samsat antara lain Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Pasar Minggu, Pulo Gadung, dan Kemayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com