"Garuda mencetak voucer untuk kalangan tertentu dan tidak untuk diperjualbelikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Namun, oleh Adhi, sebagian voucer tersebut digelapkan. Setelah itu, ia memalsukan tanda tangan agar terlihat sah.
"Kemudian, voucer itu djual kepada orang-orang asing," kata Krishna.
Krishna tidak menyebut berapa harga yang dijual oleh Adhi kepada para pembeli. Akibatnya, Garuda Indonesia pun merugi karena memberangkatkan pemilik voucer yang tidak sah.
"Menimbulkan kerugian 1,4 miliar dari pihak Garuda," kata Krishna.
Adhi ditangkap oleh Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya, Sukmajaya, Depok, Senin (21/9/2015). Dari tangan Adhi, polisi menyita 139 dokumen berupa complimentary voucher, tiket, dan perhitungan nilai kerugian tiket yang dipalsukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.