Sontak janji Basuki ini membuat para pemilik gedung yang memadati Balai Agung langsung bertepuk tangan dan bersorak-sorai. Awal realisasi program ini ketika Basuki masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI.
"Pas mau dorong iklan dipasang di LED, saya dikerjain. Ternyata ada peraturan, pasang iklan di LED bayar pajak lima kali lipat dari billboard. Kalau kayak begitu, siapa yang sanggup bayar lima kali," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (25/9/2015).
"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek tuh yang LED-nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali dan seharusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, harusnya enggak perlu bayar satu sen pun pajak," kata Basuki menegaskan.
Pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, pemasangan iklan melalui billboard sudah dilarang. Sebab, lanjut dia, hal itu dapat merusak estetika Ibu Kota.
Dengan demikian, ia mendorong semua pemilik gedung memasang iklan di LED. Dia mencontoh dari kota-kota besar di negara maju lainnya, seperti New York dan Tokyo.
Jika semua gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman dipasang LED, pemandangannya akan seperti New York dan Tokyo.
"Tetapi, kalau Anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami penerimaan 30 persennya. Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.