Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, Truk Sampah Jakarta Ditahan Pemkot Bekasi

Kompas.com - 21/10/2015, 21:10 WIB
BEKASI, KOMPAS.com — Sedikitnya enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditahan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, karena menyalahi ketentuan operasional.

"Pelanggaran yang dilakukan oknum sopir tersebut cukup berat. Tidak hanya melanggar kesepakatan operasional kedua pemerintahan, tetapi juga ada pelanggaran izin mengemudi," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Rabu (21/10/2015).

Menurut dia, keenam truk sampah tersebut terjaring dalam inspeksi jajaran Komisi A DPRD Kota Bekasi bersama dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi di lintasan truk sampah DKI.

"Hari ini saya bersama jajaran Komisi A melakukan inspeksi di Jalan Raya Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, dan Jalan Raya Cipendawa Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu," katanya.

Politisi PKS itu mengatakan, jalan tersebut merupakan lintasan distribusi sampah DKI menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Perjanjian operasional yang dilanggar berupa waktu pendistribusian sampah dari DKI menuju TPST Bantargebang yang seharusnya berlangsung malam hari, tetapi dilakukan siang hari.

Dalam poin perjanjian kerja sama pengelolaan lahan TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya disebutkan distribusi sampah pada siang hari hanya diperkenankan melewati Jalur Transyogi atau Jalan Alternatif Cibubur menuju TPST Bantargebang.

"Untuk jalur lainnya, seperti Jalan Jatiasih, Cipendawa, hanya diperbolehkan melintas di malam hari," katanya.

Selain pelanggaran kesepakatan, kata dia, para sopir yang mengendarai truk tersebut diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B khusus untuk truk.

"Mereka rata-rata sopir tembak yang direkrut pihak ketiga penyedia armada," katanya.

Selain sopir tidak ber-SIM, kata dia, unit truk yang dikendarai pun diketahui tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"STNK-nya pakai fotokopi. Bahkan, KIR-nya pun mati," katanya.

Menurut Ariyanto, kendaraan tersebut disita petugas di Kantor Dishub Kota Bekasi setelah sebelumnya sampah yang mereka angkut dibuang ke TPST Bantargebang.

"Kendaraannya disita dan sopirnya dibina," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com