Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut DPRD, Swakelola TPST Bantargebang Bisa Berujung Kasus Hukum

Kompas.com - 02/11/2015, 16:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi menilai Dinas Kebersihan DKI Jakarta harus siap menghadapi konsekuensi hukum jika mengambil alih pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.

"Saya yakin ini jadi kasus hukum, terlepas mereka wanprestasi, tetapi dia sudah investasi lama. Kalau ada celah, kita digugat, lo harus hati-hati," ujar Sanusi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/11/2015).

"Dari informasi yang kita dapat, PT Godang Tua dan PT NOEI itu pengacaranya udah pakai Profesor Yusril Ihza Mahendra loh," kata Sanusi lagi.

Sanusi meminta Dinas Kebersihan untuk memikirkan kemungkinan digugat jika memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Jika benar digugat, maka lahan TPST Bantargebang akan menjadi sengketa sehingga mungkin akan ditutup sementara.

"Kalau sampai pemutusan kontrak ini digugat, lahan kita kena police line, kita mati," sambung Sanusi.

Atas dasar itu, ia tidak ingin Jakarta menjadi tidak bisa membuang sampah ke Bekasi akibat sengketa tersebut.

Sanusi juga mengingatkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta bahwa pilihan swakelola merupakan kebijakan yang berjangka panjang.

Pemrov DKI diminta melakukan kajian terlebih dahulu mengenai kesiapan mereka dalam mengelola sampah.

"Ngangkut sampah aja Dinkes belum bisa, apalagi mengelola? Jangan-jangan cost-nya jadi lebih besar kalau swakelola. Perawatan kendaraan aja berapa? Kami ga berani ambil sikap sebelum konfirmasi. Jangan sampai berantakan jadinya," ujar Sanusi.

Saat ini, Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 masih dalam proses pembahasan sambil menunggu keputusan akhir anggaran Dinas Kebersihan DKI.

Sebab, pada tahun 2016, Dinas Kebersihan tidak lagi mengajukan anggaran tipping fee. Itu artinya Pemprov sudah tidak mau lagi bekerjasama dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola TPST Bantargebang.

Pemrov dan DPR tengah memikirkan kemungkinan mengambil alih pengelolaan atau swakelola TPST Bantargebang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com