Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penembokan Bintaro Masuk Keluar lewat Celah Selebar 50 Cm

Kompas.com - 04/11/2015, 21:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tembok yang menutupi rumah Denny Akung (41) kini sudah memiliki celah sekitar 50 sentimeter. Lewat celah itulah, Denny dan keluarganya dapat masuk dan keluar.

Tidak diketahui pasti siapa yang membuat celah tersebut. Namun, celah muncul setelah sebelumnya selama sekitar 10 jam Denny dan keluarganya tidak bisa keluar rumah karena akses mereka tertutup tembok dua meter yang dibuat oleh Warga Peduli Bukit Mas di Perumahan Bukit Mas Bintaro, Jakarta Selatan.

"Tadinya tidak ada celah sama sekali. Jadi full ketutup dua meter. Ternyata pas malam ada yang buka sedikit. Mungkin mereka berpikir juga dalam perspektif HAM. Jadi, orang tetap bisa keluar, walaupun tidak leluasa karena harus dalam posisi nyamping," kata pengacara Denny, Rory Sagala, seusai melaporkan kasus yang dialami kliennya ke Komnas HAM, Rabu (4/11/2015).

Meski tembok sudah memiliki celah, Rory mengatakan, Denny dan keluarganya tetap kesulitan untuk beraktivitas karena mereka tidak bisa menggunakan kendaraan.

"Jadi, walaupun orang bisa keluar, motor dan mobil tetap tidak bisa keluar," ujar Rory.

Karena itu, Rory berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil tindakan. Rory menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke instansi yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB), dalam hal ini Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, pada Senin kemarin.

Surat berisi permintaan agar Dinas Penataan Kota DKI segera membongkar tembok tersebut. Menurut Rory, Pemprov DKI-lah yang berhak membongkar karena tembok tersebut berdiri di atas jalan umum yang notabene menjadi hak milik Pemprov DKI.

"Kalau tanah kami, itu sudah kami laporkan untuk kasus penyerobotan. Namun, ini tanahnya tanah Pemda (Pemprov DKI) yang menghalangi akses tanah klien kami," tutur Rory.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com