Kapolsek Cileungsi Komisaris Mujiono mengatakan kesepakatan soal truk-truk sampah itu sudah tercapai. Akses truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang sudah dibuka.
"Sudah ada kesepakatan. Pertama terkait jam operasional truk sampah. Warga minta truk sampah DKI harus melintas pukul 21.00 - 05.00," kata Mujiono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2015).
Syarat lainnya adalah kendaraan pengangkut sampah juga harus layak. Sehingga tidak ditemukan sampah berceceran.
"Pemprov DKI harus transparan memberitahukan berapa total ton sampah yang diangkut," kata Mujiono.
Pemda Kabupaten Bogor juga diminta untuk segera bertemu dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk membahas perjanjian soal truk sampah DKI.
Mujiono memastikan sudah tidak ada lagi pengadangan.
"Tinggal tunggu perjanjiannya. Mana yang melanggar," kata Mujiono.
Kendati demikian, jika terjadi lagi pengadangan, polisi akan menindak para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.