Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Sampah DKI Dicegat di Cileungsi, Saefullah Temui Bupati Bogor

Kompas.com - 05/11/2015, 14:16 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Truk sampah DKI Jakarta kini sudah diperbolehkan melintasi daerah Cileungsi untuk mengantar ke tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi.

Kedua belah pihak menyetujui jam operasional angkut sampah akan dilakukan pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Hal itu disepakati dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bersama Bupati Kabupaten Bogor Nurhayati dan jajarannya.

"Secepatnya, kami akan melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemkab Bogor. Sehingga tidak lagi permasalahan sampah dapat merugikan kedua belah pihak," kata Saefullah di Pendopo kantor Bupati Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat.

Selain menyepakati jam operasional, Pemprov DKI juga akan menghentikan penggunaan armada truk sampah yang sudah tak laik pakai, sehingga limbah sampah tidak berceceran serta merusak infrastruktur jalan.

"Kami juga akan bahas bagaimana sampah ini bisa dikelola dengan maksimal untuk jangka panjang,” kata dia lagi.

Di tempat yang sama, Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, pengaturan jam operasional angkut sampah berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Pemkab Bogor.

Menurut dia, demo warga Cileungsi kemarin adalah murni harapan masyarakat agar pengangkutan sampah ke Bantargebang lewat jalur Transyogi tidak dilakukan pada jam aktivitas warga.

"Kami sudah sepakat untuk jam angkut dilakukan pada malam hari sampai subuh. Karena jalur yang dilalui merupakan jalur padat dan jalan tersebut adalah akses utama masyarakat baik dari Jakarta, Depok, Kabupaten dan Kota Bogor," ujarnya.

Pemkab Bogor, lanjut dia, siap melaksanakan kerja sama selama bisa mengakomodir harapan dan keinginan masyarakat, terutama mengganti truk tidak laik pakai dengan yang lebih baik.

"Tahun 2017 TPAS Nambo direncanakan sudah bisa digunakan. Jika memungkinkan, DKI Jakarta bisa membuang sampah ke TPAS Nambo karena sampah yang ada di TPAS Nambo akan digunakan oleh PT Indocement sebagai bahan bakar panas pengganti batu bara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com