Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Dana Titipan dalam Laporan Sumbangan Kampanye Pilkada

Kompas.com - 20/11/2015, 13:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dalam rangka mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015, setiap pasangan calon diwajibkan membuat laporan dana sumbangan kampanye secara transparan.

Terkait laporan dana sumbangan kampanye ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan sejumlah kejanggalan yang patut diwaspadai. (Baca: Gunakan Dana Penyumbang Fiktif, Kemenangan Pilkada Bisa Dibatalkan)

Berdasarkan pengalaman pada pilkada sebelumnya, menurut Titi, kejanggalan yang harus diwaspadai adalah banyaknya penyumbang yang mendonorkan dana dengan nominal serupa dan mengambil batas maksimal nilai sumbangan.

Terkait kejanggalan ini, Titi menduga adanya modus dana titipan. Ada satu penyandang dana besar yang sengaja membagi-bagikan uangnya kepada banyak orang untuk kemudian disumbangkan melalui banyak orang dengan nominal yang sama.

"Beberapa temuan dari pemilu 2004 dan 2009, ada yang menyumbang sesuai batas maksimal dan angka yang besar, tapi secara kemampuan finansial tidak layak untuk menyumbang sebesar itu. Ternyata, ada dana-dana titipan," kata Titi Anggraini kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2015).

Dalam pilkada, kata Titi, batas maksimal sumbangan perseorangan adalah Rp 50 juta. Sedangkan batas maksimal sumbangan untuk badan hukum, lembaga, dan perusahaan, sebesar Rp 350 juta.

Untuk mendorong transparansi laporan dana kampanye, Titi menyarankan agar profesi atau pekerjaan si penyumbang disertakan dalam laporan. Selain itu, petugas yang memeriksa laporan dana kampanye tersebut sedianya melakukan pengecekan lapangan dengan membandingkan kelayakan hidup donatur dengan nominal dana yang disumbangkan.

"Kalau pas dicek, rumahnya masih ngontrak, tetapi sumbang Rp 50 juta, itu ada indikasi," tutur Titi.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) sebelumnya mencurigai laporan sumbangan dana kampanye salah satu pasangan di Tangerang Selatan. Ada 19 penyumbang perseorangan untuk salah satu pasangan calon yang menyumbangkan dana dengan nominal sama, yakni Rp 50 juta. (Baca: JPPR Curigai Penyumbang Dana Fiktif Pasangan Calon Kepala Daerah Tangsel)

Rata-rata penyumbang tersebut adalah orang yang masih punya hubungan keluarga atau kerabat dengan pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com