JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggerebek pabrik salep ilegal mengandung boraks di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (23/11/2015) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Anjan Pramuka mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan 12 orang. Mereka diduga kuat peracik bahan berbahaya tersebut.
"Dari pengakuan mereka, pabrik sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Selama itu pula mereka mencampurkan boraks di dalam produknya," ujar Anjan di Kompleks Mabes Polri, Selasa (24/11/2015).
Anjan belum mau menjelaskan lebih lanjut soal penggerebekan itu. Saat ini, keduabelas pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Anjan menambahkan, penyidik juga sudah menyerahkan bahan-bahan pembuat salep boraks tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diteliti komposisi bahan-bahan tersebut.
"Nanti hari Kamis (26/11/2015) akan kami rilis di lokasi sambil menunggu hasil uji Labfor," ujar Anjan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.