Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Keluar-Masuk di Stasiun yang Sama Akan Didenda

Kompas.com - 30/11/2015, 11:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line dipastikan akan terkena denda bila masuk dan keluar di stasiun yang sama, meski belum sampai satu jam.

Peraturan ini berlaku menyusul pencabutan fasilitas "free out" yang dijadwalkan berlaku pada awal Desember 2015.

Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa mengatakan, denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama seperti yang berlaku selama ini adalah Rp 2.000, baik bagi pengguna kartu multi-trip, maupun untuk pemotongan seluruh biaya perjalanan yang telah dibayarkan bagi pengguna tiket harian berjaminan (THB).

"Kalau pengguna KMT saldonya langsung terpotong Rp 2.000, sedangkan yang THB langsung hangus," ujar dia di Stasiun Tebet, Senin (30/11/2015).

Denda untuk penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama sebenarnya telah berlaku sejak lama. Namun, saat masih ada fasilitas "free out", penumpang tidak terkena denda dan dibebaskan dari tarif bila melakukannya dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

PT KCJ menghapus fasilitas "free out" setelah menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik KRL commuter line secara gratis.

Menanggapi peraturan tersebut, penumpang pun meminta agar PT KCJ memberikan solusi, terutama menyangkut penyediaan fasilitas pendukung di dalam area gerbang elektronik.

"Kalau mau ke WC kan susah kalau enggak boleh keluar," ujar salah satu penumpang, Denny (27).

Sementara itu, Erna (29) khawatir, peraturan tersebut akan menyulitkan penumpang apabila ada gangguan perjalanan KRL. Ia tidak ingin terkena denda apabila harus keluar stasiun bukan atas keinginannya sendiri.

"Masa kalau bukan salah kita, kena denda juga," ucap dia.

Direktur Utama PT KCJ Muhammad Nurul Fadhila mengatakan, saat ini fasilitas pendukung yang ada di hampir semua stasiun KRL sudah berada di area steril, yakni area yang berada di dalam gerbang elektronik.

Dengan demikian, ia yakin bahwa penghapusan fasilitas "free out" tidak akan berdampak besar terhadap kenyamanan penumpang.

"Kalau penumpang mau berangkat, kemudian tiba-tiba mau ke kamar kecil, itu semua ada di area steril," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa denda tidak berlaku bila dalam kondisi darurat. Misalnya, ada gangguan sehingga penumpang yang sudah masuk ke stasiun tidak dapat melanjutkan perjalanannya.

"Kalau ada gangguan, pasti kami umumkan. Petugas kami yang di gate nanti akan siap membantu dan memfasilitasi. Namun, dalam kondisi normal, ini tidak akan kami terapkan," ucap Fadhila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com