Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Tolak Hibahkan Lahan di Kemayoran untuk Jadi Rumah Susun

Kompas.com - 03/12/2015, 20:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budihartono mengatakan DPR RI telah menolak hibah lahan di Kemayoran untuk pembangunan Wisma Atlet kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Heru mengatakan penolakan ini sudah dia prediksi sebelumnya.

"Dari awal saya sih tidak yakin itu diberikan hibah. Ternyata ramalan saya benar kan, hari ini setelah rapat di Setneg, hibah tidak disetujui DPR RI," ujar Heru di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/12/2015).

Heru mengatakan penolakan tersebut karena DPR RI tidak setuju dengan pemanfaatan Wisma Atlet sebagai rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) setelah Asian Games 2018 berakhir.

Dengan demikian, hibah pun dibatalkan. Lahan di Kemayoran yang ingin digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa lagi menggunakan konsep hibah.

Heru mengatakan lahan tersebut bisa digunakan dengan menggunakan sistem kerja sama pemanfaatan aset.

"Sekarang lupakan hibah, tapi Setneg harus bersurat kepada Gubernur bahwa hibah sudah tidak bisa dijalankan. Surat-surat Gubernur dan SK yang sudah diterbitkan dan sudah kita jalankan itu akan kita revisi menjadi namanya erjasama pemanfaatan aset dari Setneg dengan Pemprov DKI," ujar Heru.

Dengan demikian, kata Heru, Pemprov DKI akan menunjuk pelaksana pembangunan Wisma Atlet yaitu PT Jakarta Propetindo sementara Setneg akan menunjuk Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran sebagai pihak yang mengelola lahan. Setelah Asian Games, bangunan Wisma Atlet juga akan digunakan untuk hal komersil.

"Ya sudah membangun untuk komersial saja jadinya. Jadi Wisma Atlet dibangun secara komersial, setelah itu bisa digunakan buat hotel atau apartemen," ujar Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com