JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, mengaku kecolongan adanya kasus penjualan ayam tiren oleh aparat kepolisian.
Selama ini pengawasan lemah sehingga kasus ini tidak dapat terdeteksi sejak dini.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Faizah mengaku kecolongan karena minimnya petugas pengawasan di lapangan.
Saat ini SDM yang ada hanya delapan orang dan jumlah ini dianggap sangat tidak mencukupi untuk mengawasi 10 kecamatan.
"SDM kami sangat kurang, walau dia seksi telah digabung menjadi satu seksi, namun kami hanya memiliki delapan personel. Mereka bertugas mengawasi peternakan, kesehatan hewan dan pengawasan lainnya," kata Faizah, Senin (14/12/2015).
Di Jakarta Timur terdapat 74 tempat penampungan ayam dan 860 petugas pemotong unggas resmi. (Baca: Sudin KPKP Bakal Gelar Razia Terkait Temuan Ayam Tiren)
Di luar itu, ia mengaku tidak tahu jumlah tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal.
Pasca penggrebekan penjualan ayam tiren Suku Dinas KPKP langsung menyemprotkan cairan disinfektan. (Baca: Ayam Tiren dan Ayam Segar, Bagaimana Membedakannya?)
Penyemprotan difokuskan di dua rumah pemotongan unggas yang sekaligus dijadikan tempat penjualan ayam tiren di Jalan Rawa Sumur Barat, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.