Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak DKI Minta Imbalan Rp 500 Juta untuk Kurangi Pajak

Kompas.com - 17/12/2015, 14:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga oknum pegawai pajak DKI Jakarta yang ditangkap polisi pada Jumat (11/12/2015), menjanjikan pengurangan pajak kepada seorang wajib pajak berinisial SYP.

Untuk itu, ketiga oknum pegawai pajak DKI Jakarta ini meminta imbalan 500 juta kepada SYP. (Baca: Pegawai Pajak DKI yang Ditangkap Polisi Masuk Tim Pemeriksa Omzet Pajak)

"Para pelaku memeriksa pajak tiga hotel, sebelum terbit surat ketetapan pajak daerah (SKPD), tersangka memberitahukan dokumen hasil pajak sementara kepada SYP Rp 7 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Resrkimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Kepada SYP, tiga pegawai pajak tersebut mengaku bisa mengubah nilai pajak menjadi Rp 5,8 miliar dari Rp 7 miliar. Pelaku pun meminta uang Rp 500 juta dengan menghubungi SYP.

Salah satu oknum pegawai pajak itu kemudian meminta SYP datang ke Kantor UPPD Cilandak, Jakarta Selatan. (Baca: Polisi: Tiga Pegawai Pajak DKI Lakukan Pungli)

"Wajib pajak menemui tersangka dan menyerahkan uang Rp 20 juta. Sedangkan tersangka memberikan tiga lembar dokumen hasil nilai pajak sementara," sambung Mujiyono.

Kemudian pada November 2015, tersangka kembali menghubungi SYP dan meminta uang Rp 80 juta.

Tersangka dan SYP sepakat dan bertemu pada Jumat 11 Desember 2015. Dalam pertemuan itu, SYP memberikan uang Rp 40 juta kepada tersangka RD di Kembangan, Jakarta Barat. (Baca: Ini Modus Korupsi Pegawai Pajak yang Ditahan Polisi)

Polisi kemudian menangkap RD saat transaksi itu berlangsung. Polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SAD dan RM ketika keduanya dalam perjalanan menyusul RD ke Kembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com