JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik bus metromini maut, Haryanto, di pelintasan Angke sampai saat ini masih menjadi saksi.
Polisi masih memeriksa Haryanto terkait kecelakaan bus metromini dengan kereta rel listrik (KRL) pada Minggu (6/12/2015), yang menewaskan 18 orang tersebut.
"Kita tangani kasus itu terkait kecelakaan. Kita minta keterangan Pak Haryanto sebagai pemilik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dari pemeriksaan, Kir bus metromini tersebut masih berlaku. Kendati demikian, polisi masih memeriksa keaslian Kir tersebut.
"Kalau kita lihat kemarin itu surat-suratnya masih berlaku. Tapi kita lagi koordinasi dengan instansi terkait yakni Dishub. Apakah asli atau palsu," tambah Didik.
Sementara itu, untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir sampai saat ini belum ditemukan. Namun, keterangan Haryanto menyebut sopir dulu memiliki SIM khusus angkutan umum.
"Kita cek juga SIM-nya. Kalau menurut keterangan pemilik, dulu sopir punya SIM. Tapi sampai sekarang belum ditemukan," jelas Didik. (Baca: Polisi Incar Pemilik Metromini yang Ditabrak Kereta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.