JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana merekrut tukang sampah di kompleks perumahan menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Sebab, PPSU juga sudah mulai masuk bekerja ke dalam perumahan-perumahan.
"Kami mau rekrut. Saya mau rekrut tukang sampah lingkungan (jadi PPSU)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (28/12/2015).
Selain itu, ia juga akan melarang pungutan uang kebersihan lagi oleh pengurus RT/RW. Nantinya uang kebersihan harus ditransfer melalui Bank DKI dan dimasukkan ke dalam kas daerah.
Contohnya, tiap kepala keluarga membayar uang kebersihan sebesar Rp 50.000 kepada pengurus RW tiap bulannya. Nah, uang itulah yang harus ditransfer melalui Bank DKI.
"Saya sudah tugaskan Pak Isnawa (Kepala Dinas Kebersihan DKI) pas di rapim tadi. Sehingga orang-orang yang kerja di lingkungan bisa menikmati gaji yang sama," kata Basuki.
Selanjutnya, Basuki meminta petugas kebersihan di perumahan untuk rajin bekerja, berani turun ke lapangan, serta tidak pemalas.
"Enggak usah ada ijazah atau sekolah. Yang penting kamu jamin satu puntung rokok pun tidak ada di wilayah kamu dan kami gaji seperti PPSU (senilai upah minimum provinsi)," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.