Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW Tertawa Iuran Sampah Rp 8.000 Per Bulan Harus Setor ke Bank

Kompas.com - 30/12/2015, 12:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta berencana melarang pemungutan uang kebersihan oleh pihak RT dan RW di DKI Jakarta. Pembayaran uang sampah rencananya akan diterapkan dengan cara disetorkan langsung ke Bank DKI.

Budi Ahadiyat, Ketua RW 14 Bidaracina, mengatakan, dia menanti sosialisasi dari pemerintah mengenai hal tersebut terlebih dulu.

"Saya belum mengerti (kebijakannya seperti apa), saya tunggu sosialisasinya dulu," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2015).

Budi mempertanyakan jika kebijakan itu nantinya menuntut warga untuk menyetor uang pembayaran langsung ke Bank DKI. Budi tertawa sebab iuran warganya ke pihak RW hanya Rp 8.000 per bulan.

"Itu gimana bayar ke Bank DKI-nya cuma Rp 8.000. Jadi, tiap warga disuruh setor sendiri gitu ke bank?" tanya Budi.

Lebih lanjut, iuran Rp 8.000 oleh tiap warga di wilayahnya bukan hanya untuk uang kebersihan. Uang itu kemudian dibagi pula untuk keamanan dan juga kas RW.

"Nanti kalau bayar ke bank Rp 8.000, untuk keamanannya gimana? Buat kas RW, kalau ada kegiatan, gimana? Kami Rp 8.000 itu dibagi-bagi lagi," ujar Budi.

Pemprov DKI melarang RT dan RW memberlakukan pemungutan uang sampah untuk mencegah pemungutan langsung oleh pengurus setempat kepada warga.

"Mana mungkin kami memanipulasi uang," ujar Budi.

Ketua RW 02 Kampung Melayu, Kamaludin, juga mempertanyakan hal ini. Meskipun pengurus lingkungannya tidak memungut iuran sampah, ia bertanya-tanya mengenai proses kebijakan itu saat berlaku di permukiman.

"Mungkin itu untuk di kompleks perumahan atau apartemen ya?" tanya Kamaludin.

Dia menilai kurang efisien jika warga harus menyetor sendiri dengan transfer ke rekening bank.

"Kayaknya kurang efektif kalau harus setor ke Bank DKI. Terlalu jauh menurut saya," ujar Kamaludin.

Di wilayahnya, kata Kamaludin, iuran sampah tidak dikumpulkan melalui RT atau RW. Sebab, iuran sampah langsung diberikan warga kepada pekerja kebersihan lingkungan.

"Jadi, warga bayar langsung ke orangnya, tergantung banyaknya sampah. Ada yang bayar per hari Rp 5.000, itu paling banyak," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pengurus RT dan RW di wilayah DKI Jakarta untuk memungut uang kebersihan kepada warga. Mulai Januari 2016, warga diminta untuk menyetor uang iuran tersebut langsung ke Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com