Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Nilai Evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2016 Tidak Tegas

Kompas.com - 12/01/2016, 19:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menilai, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 tidak tegas dan cenderung menggunakan kalimat bersayap.

"Terus terang evaluasi ini semua sudah kita baca detil. Memang ada kalimat dilarang, tetapi nanti di belakang kalimat ada kata bersayap misalnya kata kecuali," ujar Saefullah dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih DKI, Selasa (12/1/2016).

Saefullah mencontohkan evaluasi Kemendagri terhadap pos hibah dan bansos APBD 2016. (Baca: Pemprov DKI dan DPRD Sepakat Tetap Alokasikan Bansos dan Hibah)

Dalam evaluasinya, Kemendari menegaskan bahwa hibah dilarang diberikan kepada instansi yang sama secara berulang.

Namun, di akhir paragrafnya, Kemendagri menuliskan pengecualian. Menurut Kemendagri, hibah dan bansos tidak bisa dikeluarkan setiap tahun kecuali penerimanya diatur dalam suatu peraturan undang-undang, peraturan daerah, maupun peraturan gubernur.

Atas dasar itu, Saefullah menilai hibah dan bansos tetap bisa dilakukan karena semua penerima hibah Pemprov DKI dinilainya sesuai dengan aturan. Begitu pula dengan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP).

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolanda mengatakan, pelarangan Kemendagri terhadap PMP batal karena kalimat yang mereka buat sendiri.

Dalam evaluasinya, Kemendagri melarang pemberian PMP kecuali terdapat perda induk dan hasil analisis investasi.

Michael mengatakan, dalam hal ini Pemprov DKI sudah memiliki keduanya sehingga seharusnya PMP tersebut bisa diberikan. (Baca: Kemendagri Koreksi 1.430 Kegiatan pada APBD DKI 2016)

"Untuk PMP di sana ada 6 BUMD yang dinyatakan dilarang untuk diberikan PMP, tetapi dibawahnya ditulis kalau ada perda induk itu boleh, kalau ada analisis investasi itu boleh juga, nah berarti ini bisa," ujar Michael.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya evaluasi Kemendagri tidak terlalu mengubah APBD DKI mengingat banyaknya kalimat evaluasi Kemendagri yang dinilainya bersayap. 

"Kalau kita baca evaluasi Kemendagri, sebenernya enggak ada perubahan signifikan, enggak ada peluarangan yang saya lihat," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com