Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI dan DPRD Sepakat Tetap Alokasikan Bansos dan Hibah

Kompas.com - 12/01/2016, 15:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI dan Badan Anggaran DPRD DKI sepakat untuk tetap mengalokasikan dana hibah dan bansos dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Alasannya, pemberian hibah tersebut dinilai memiliki landasan hukum.

"Jumlah penerima hibah dan nilainya tidak ada yang kita kurangi," ujar Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Michael Rolanda di Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/1/2016).

Ia juga menilai, evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang membatasi alokasi dana hibah dan bansos tersebut masih bersayap. (Baca: Ini Reaksi Ahok Lihat Banyaknya Koreksi Kemendagri di APBD 2016 )

Dalam evaluasinya atas APBD DKI 2016, pihak Kemendagri mengatakan bahwa hibah dan bansos tidak boleh diberikan secara berulang setiap tahun kepada pihak yang sama.

Evaluasi tersebut juga menyatakan bahwa hibah dan bansos tidak boleh dilakukan kecuali ada peraturan yang mengaturnya.

Sementara itu, menurut Michael, seluruh penerimaan hibah tersebut memiliki landasan hukum. Misalnya, pemberian hibah untuk bamus Betawi yang dikatakannya diatur dalam peraturan daerah.

Wakil Ketua Banggar DPRD Mohamad Taufik sependapat dengan Michael. Menurut dia, pemberian hibah dan bansos diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

"Pemprov DKI kan salah satu kewajibannya adalah mengembangkan kebudayaan Betawi. Syaratnya ada institusinya, nah, kita udah punya yaitu bamus Betawi. Berarti sudah ada aturan yang payungi itu. Hibah ini enggak boleh hilang tuh," ujar Taufik.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya melarang rencana pemberian hibah dan batuan sosial dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2016.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Doddy Riyadmadji mengatakan, pemberian hibah dan bansos dilarang karena diberikan terus menerus.

Doddy mengatakan bahwa sebagian besar anggaran hibah dan bansos diberikan kepada pihak yang sama terus menerus. (Baca: Kemendagri Juga Larang Hibah dan Bansos dalam RAPBD DKI 2016)

Adapun anggaran hibah dan bansos dalam RAPBD DKI 2016 mencapai Rp 4 triliun. Jumlah penerima hibah dan bansos dari Pemerintah Provinsi DKI ada 236 lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com