Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejarah Rumah yang Ditempati Keluarga Diana

Kompas.com - 13/01/2016, 07:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah nomor 9 di Jalan Taman Kebon Sirih III, Kampung Bali, Jakarta Pusat, yang ditempati keluarga Diana (47) diketahui dibangun oleh seorang Belanda bernama Wiliam Karelmootz pada sekitar tahun 1930.

Rumah tersebut diketahui ditempati Wiliam sampai sekitar tahun 1946. Pada tahun tersebut, ia pulang ke negara asalnya seiring dengan telah berakhirnya masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.

Menurut Diana, kakeknya, Raden Muhammad Moechsin, memperoleh rumah tersebut setelah dipindahtangankan oleh William melalui perantara Kantor Administrasi Belanda.

"Sama sekali tak ada keterlibatan Asuransi Jiwasraya," kata Diana saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/1/2016).

Diana mengakui, sejak tahun 1946, keluarganya tidak memiliki dokumen yang menyatakan hak mereka sebagai pemilik rumah tersebut. Bukti hanya ditandai dengan penguasaan fisik secara turun-temurun.

Namun, ia heran ketika pada sekitar tahun 2007, perwakilan Jiwasraya mendatangi mereka sambil memperlihatkan bahwa mereka memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku dari 1994-2024.

Menurut Diana, hal itulah yang membuat mereka tidak bisa terima dan terus melakukan perlawanan. Ia mengakui, sejak 2007 sampai dengan saat ini, Jiwasraya sudah berulang kali meminta agar mereka keluar dari rumah tersebut.

"Sampai akhirnya mereka melakukan eksekusi, minggu lalu," ujar dia. (Baca: PT Asuransi Jiwasraya Akui Gembok dan Segel Rumah Diana di Tanah Abang)

Meski mengakui keluarganya tidak memiliki dokumen yang menyatakan hak sebagai pemilik rumah, Diana menegaskan bukan berarti Jiwasraya dapat mengklaim diri sebagai pemilik yang sah.

Ia juga membantah bahwa sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan Jiwasraya sebagai pengguna lahan yang sah.

"Belum ada (kekuatan hukum tetap). Mungkin yang mereka maksud sudah (berkekuatan hukum tetap) itu surat gugatan ke dinas perumahan," tutur Diana.

Diana merupakan warga yang rumah keluarganya sempat disegel oleh Jiwasraya. Tak hanya menggembok pagar, Jiwasraya juga diketahui menyegel pintu-pintu ataupun jendela di rumah Diana.

Pintu dan jendela itu dipasangi alarm yang akan berbunyi jika ada orang yang menyentuhnya. Akibatnya, selama hampir sepekan, Diana dan keluarganya tidak memiliki akses dengan lingkungan di sekitarnya. (Baca: Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu)

Namun, segel akhirnya dibuka setelah adanya jaminan dari Polres Metro Jakarta Pusat. Diana hidup bersama suaminya, Deny (50), dan kedua anaknya, Abigail (5) dan Rout (5). Rumah yang sama juga ditinggali ayah Diana, Azahari Jalin (84), dan satu keponakannya, Affi (15).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com