Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Segel Klinik Chiropractic First di Sembilan Mal

Kompas.com - 13/01/2016, 14:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel sembilan Klinik Chiropractic First yang berada di sembilan mal atau pusat perbelanjaan.

Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso memimpin penyegelan di salah satu mal, yakni Mal Grand Indonesia, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Baca: Polisi Bidik Pengelola Klinik "Chiropractic")

"Hari ini secara serentak kita menyegel sembilan Klinik Chiropractic First di sejumlah mal," ujar Kukuh seusai melakukan penyegelan klinik di Grand Indonesia, Rabu (13/1/2016).

Selain menyegel Klinik Chiropractic First di Grand Indonesia, Satpol PP menyegel klinik yang beroperasi di Kota Kasablanka, Pondok Indah Mall, Emporium Pluit Mall, FX Lifestyle X'nter, Kelapa Gading Mall, Taman Anggrek Mall, dan Lippo Pluit Mall.

Selain itu, klinik di kantor pusat PT Chiro First Indonesia di Tifa Building ikut disegel. (Baca juga: Karyawan Klinik Chiropractic Indonesia di Mal Gandaria City Kaget Disidak)

Menurut Kukuh, penyegelan ini dilakukan karena klinik tersebut tidak memiliki izin usaha sehingga aktivitas yang dilakukan di klinik tersebut dinyatakan ilegal.

Bukan hanya itu, dokter yang bertugas di klinik tersebut diketahui tidak memiliki izin.

"Ia tidak punya izin praktik dokter, tidak punya izin Majelis Ketenagakerjaan Indonesia, tidak punya izin dari Kementerian Kesehatan Indonesia, dan hanya memiliki kartu izin tinggal terbatas," ujar Kukuh.

Pantauan Kompas.com, saat disegel, klinik tersebut dalam keadaan tutup. Tidak ada pegawai atau aktivitas di dalamnya. (Baca: Warga Diminta Laporkan Klinik yang Mempekerjakan Dokter Asing)

Sebab, klinik tersebut sudah lebih dulu disegel polisi dan dipasangi garis polisi. Kukuh membenarkan bahwa sembilan klinik tersebut memang sudah disegel polisi lebih dulu.

Pihak kepolisian lantas meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk turut melakukan penyegelan sebagai sanksi pelanggaran peraturan daerah.

Kompas TV Klinik Chiropractic Memerlukan Izin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com