Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Mahasiswa Culik Seorang Remaja di SPBU Mampang, Minta Tebusan Rp 4 Juta

Kompas.com - 21/01/2016, 12:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Entah apa yang ada di pikiran lima mahasiswa yang menekuni bisnis jaringan ini. Mereka nekat menculik AH (15), remaja laki-laki, dan meminta tebusan Rp 4 juta.

Penculikan dilakukan oleh MF (20), JSD (23), dan GPP (22) pada 24 Desember 2015 sekitar pukul 09.00.

Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Komisaris Priyo mengatakan, penculikan diawali dengan mengambil AH di SPBU Jalan Mampang Prapatan VIII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dengan menggunakan mobil Toyota Etios B 1840 SYB, para pelaku membawa korban AH (15) ke rumah MF di Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan," kata Prio, seperti dilansir dari harian Kompas, Kamis (21/1/2016).

Di dalam rumah, dua pelaku lain, IF (23) dan MWP (20), sudah menunggu.

Di dalam kamar tertutup, para tersangka memukul dan menendang AH. Mereka lalu menghubungi orangtua AH untuk meminta uang tebusan Rp 4 juta.

Demi keselamatan putranya, ibu korban, Mun (37), mengirimkan uang tebusan ke rekening tersangka. Keesokan harinya, tersangka melepaskan korban di tepian hutan kota Srengseng, Jakarta Barat.

AH dan orangtuanya lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan. Setelah menelusuri nomor rekening pengiriman uang, Polsek Mampang Prapatan menangkap lima tersangka di Jakarta dan Bogor.

Kasus ini bermula dari transaksi penjualan parfum secara online kepada seorang konsumen bernama Ajay. Pria ini membeli minyak wangi seharga Rp 3,6 juta. Pria itu membeli minyak wangi dan mengirimkan fotokopi bukti transfer palsu kepada MF.

Karena merasa tertipu, MF berusaha memancing Ajay untuk bertemu sembari menyerahkan parfum pesanannya. Mereka sepakat bertemu di SPBU Jalan Mampang Prapatan VIII.

MF datang bersama JSD dan DPP dengan mengendarai mobil. Namun, bukan Ajay yang muncul, tetapi malah AH. Remaja ini mengaku disuruh Ajay untuk mengambilkan parfum pesanannya.

Saat AH berada di dekat mobil, MF dan rekan-rekannya segera menyekap korban. Karena Ajay sulit dihubungi, tersangka menagih kekurangan uang pembelian parfum kepada orangtua AH.

Menurut Priyo, hingga kini pihaknya masih memburu Ajay. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com