Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pencurian Perangkat Milik Telkom

Kompas.com - 21/01/2016, 16:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Cipondoh Komisaris Paryanto menduga ada keterlibatan orang dalam PT Telkom Indonesia terkait pencurian perangkat milik PT Telkom Indonesia di Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan menyusul terungkapnya dua pencuri berseragam Telkom yang ketahuan mencuri perangkat senilai Rp 90 juta di salah satu gardu kawasan perumahan Green Lake City.

"Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di lingkungan PT Telkom, mengingat barang-barang yang dicuri tidak akan bisa dijual apabila tidak ada keterlibatan orang dalam," kata Paryanto kepada pewarta, Kamis (21/1/2016).

Paryanto menjelaskan, kasus pencurian oleh dua pegawai Telkom gadungan berinisial ASH dan RK, Senin (18/1/2016), akan terus didalami dan dikembangkan.

Adapun dari pencurian oleh ASH dan RK, kerugian yang dialami oleh pihak Telkom ditaksir sebesar Rp 90.282.000. (Baca: Dua Pencuri Berseragam Mengambil Perangkat Telkom Senilai Rp 90 Juta)

ASH dan RK ditangkap usai mencuri beberapa perangkat milik PT Telkom Indonesia yang menyebabkan pelanggan Telkom kehilangan jaringan internet di perumahan Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pengungkapan pencurian berawal dari komplain salah satu pelanggan PT Telkom Indonesia yang kehilangan akses internetnya secara tiba-tiba.

Saat sedang mengecek ke gardu-gardu, Sukiman mendapati ada dua orang yang mengenakan seragam yang mirip dimiliki Telkom berwarna biru.

Sukiman dan teknisi lain mengamankan dua orang tersebut yang saat itu sedang membongkar salah satu boks di gardu. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Cipondoh untuk diperiksa.

Selama pemeriksaan, ASH dan RK mengaku mencuri perangkat bernama passive splitter sebanyak 41 buah dan ODC sebanyak enam buah.

Dari pengakuannya, hasil curian mereka dijual kepada seseorang yang bernama Yana.

Cakupan wilayah pencurian mereka adalah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Keduanya kini diamankan di Polsek Cipondoh dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com