Bus-bus berpelat merah itu akan dialihkan menjadi angkutan umum. Semua warga yang memiliki rekening Bank DKI bisa menggunakan bus jemputan dengan gratis.
"Prinsip saya sederhana, (bus jemputan) enggak boleh eksklusif untuk mereka (PNS DKI)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (25/1/2016).
Meski dialihkan jadi angkutan umum, rute bus jemputan tetap sama, yakni Balai Kota-Depok, Balai Kota-Pondok Nanas, Balai Kota-Tangerang, Balai Kota-Pondok Kelapa, dan lain-lain.
Basuki menampik mengubah aturan dengan memundurkan jadwal pulang PNS DKI.
"Kamu mundurin jam juga sama, enggak ada guna. Nanti dimundurin jam setengah enam, pas jam setengah enam, ada kerjaan juga dia tetap mau pulang," kata Basuki.
Nantinya, bus-bus itu akan dioperasikan oleh PT Transjakarta. Semua sopir yang mengendarai bus juga dikendalikan oleh PT Transjakarta.
"Waktu siang, dia (sopir) enggak boleh nongkrong enggak jelas ke mana-mana. (Bus) itu dimanfaatkan untuk jalur bisnis," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.