Salah satunya adalah hasil keterangan saksi ahli yang dianggap kurang oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Substansi. Enggak boleh semua dibuka," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Krishna melanjutkan, orang yang menaruh racun dalam es kopi vietnam Mirna juga mengikuti perkembangan kasus ini. Dikhawatirkan, pelaku mengantisipasi dengan menghilangkan barang bukti atau alibi lain.
"Kamu tahu gak? Orang yang deg-degan ini sekarang lagi nonton dan ingin dengar. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu," kata Krishna.
Namun, karena sekarang era keterbukaan informasi, polisi juga harus memberi kejelasan kepada publik terkait kasus Mirna. Namun, kejelasan tersebut tidak bersifat substantif.
"Karena keterbukaan publik, saya kasih beberapa, tetapi ada hal-hal yang harus rahasia," kata Krishna.
Sebelumnya diberitakan, kelengkapan penyidikan menunda pengungkapan kasus Wayan Mirna Salihin (27). Kepastian ini didapat setelah penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Ketika peristiwa ini terjadi, Mirna sedang bersama dua temannya, yaitu Hani dan Jessica.
Jessica tiba terlebih dulu dan memesankan kopi itu untuk Mirna. Setelah mencicipi kopi, Mirna langsung kejang-kejang hingga mulutnya berbusa. Mirna dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Polisi sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.