Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Jessica, Polisi Belum Bisa Ungkap Alat Bukti

Kompas.com - 30/01/2016, 13:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, karena meyakini punya bukti cukup.

Namun, polisi tak mau mengungkap apa bukti tersebut dengan alasan masih penyidikan.

Meski demikian, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menjelaskan, berdasarkan Pasal 184 KUHP tentang alat bukti yang sah, ada lima jenis alat bukti yang diatur dalam pasal tersebut.

"Dalam Pasal 184 KUHP alat bukti ada lima, pertama transaksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam konteks penyidikan, keterangan tersangka," kata Tito saat ditemui di GOR Sumantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).

Alasan Tito enggan mengungkap bukti lantaran itu masuk ke teknis penyidikan sehingga tak perlu disampaikan karena nanti tersangka bisa tahu.

"Penyidik punya strategi mana yang kita buka mana yang tidak, kalau enggak, semua akan tahu nanti tersangka," ujar Tito.

"Nah, tersangka pun memiliki strategi untuk membela dirinya. Otomatis kita enggak akan buka semua yang nanti digunakan oleh tersangka untuk membela dirinya," ujar Tito.

Dalam kasus Mirna, Tito meminta agar penyidiknya bekerja dulu. Penyidik, menurut dia, punya waktu 24 jam untuk menentukan apakah akan menahan Jessica atau tidak.

"Sekarang masih ada waktu 24 jam untuk mendalami," ujar Tito.

Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 1)
Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 2)
Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 3)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com