Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siap Bersaksi, Akankah Muncul Tersangka Baru Kasus UPS?

Kompas.com - 04/02/2016, 08:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberi kesaksian, Kamis (4/2/2016) siang ini.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Basuki juga akan memberi kesaksian terhadap terdakwa kasus UPS, Alex Usman. Alex sebelumnya merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Meskipun bersaksi untuk anak buahnya, Basuki mengatakan, kesaksiannya untuk memberatkan terdakwa. Bahkan, dia berjanji bakal membongkar kasus ini yang memungkinkan kemunculan tersangka baru.

"Makanya jaksa pengin saya menguatkan itu. Setelah itu, bisa ada tersangka baru, saya kira," kata Basuki beberapa waktu lalu.

Selama ini, Basuki tak pernah menyebut pihak-pihak yang kemungkinan akan menjadi tersangka baru. Basuki lebih banyak beradu argumen dengan saksi lainnya, Abraham "Lulung" Lunggana yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun, beberapa kali ia mengucap nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun.

Beberapa waktu lalu, Basuki kaget mengetahui kesaksian Lasro di pengadilan Tipikor. Pada kesaksiannya, Lasro sempat menyebut nama Saefullah yang berkomunikasi dengan Alex.

Basuki merasa dibohongi oleh Lasro yang sebelumnya mengaku kecolongan anggaran pengadaan UPS. Akibatnya, Basuki pun menjadikan staf Lasro.

"Makanya begitu dengar kesaksian di pengadilan, saya jadi tahu ternyata Kepala Dinas Pendidikan yang lama termasuk Sekda tahu lho. Kan di pengadilan ngomong," kata Basuki.

Di sisi lain, Basuki mengaku siap dikonfrontir dengan Saefullah, Lasro, Lulung, dan lainnya.

Pada persidangan itu, Basuki menegaskan akan menceritakan kronologi munculnya berbagai anggaran siluman pada APBD Perubahan 2014.

Di sisi lain, dirinya-lah yang melaporkan kasus pengadaan UPS ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya akan ceritakan sesuai laporan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bagaimana yang tidak ada di dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara) bisa muncul gitu lho," kata Basuki.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan beberapa tersangka selain Alex Usman. Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman.

Saat pengadaan, Zaenal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar tersebut. Seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Lulung, Saefullah, Lasro Marbun, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com