Pantauan Kompas.com, sekitar delapan penyidik Bareskrim tiba di Gedung Kencana RSCM sekitar pukul 10.30 menumpang dua buah mobil.
Para penyidik yang berpakaian anggota warna hitam tersebut langsung masuk ke dalam gedung.
Dari lobi gedung para penyidik mengambil jalur ke kiri dan masuk ke sebuah ruangan bertuliskan "office".
Dari petunjuk jalan yang arah tersebut menuju ruang administrasi rawat inap, pusat pembayaran, dan sebuah bank.
Sekitar setengah jam, penyidik bergeser masuk ke lurus ke arah dalam gedung. Arah tersebut menuju ruang instalasi rawat inap, apotek, laboratorium, radiologi, dan klinik eksekutif 24 jam.
Belum diketahui arah mana yang dituju penyidik. Terlihat ada perwakilan RSCM yang menujuk arah.
Pihak RSCM sendiri menjaga penggeledahan dan melarang awak media masuk. Belum ada keterangan resmi baik dari polisi atau pun pihak rumah sakit.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membekuk tiga pelaku penjualan organ ginjal manusia.
Tiga tersangka dibekuk atas kasus ini. Mereka dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-undang Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.