Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Laporan ICW Terkait Ketua BPK DKI Jual Tanah TPU Pondok Kelapa?

Kompas.com - 04/02/2016, 13:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan perkembangan penanganan pelaporan terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK RI.

Sampai saat ini, ICW mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait pelaporan yang mereka lakukan pada November 2015 itu.

"Sampai detik ini, ICW sebagai pelapor belum pernah mendapatkan informasi apapun," kata Ketua Divisi Investigasi ICW Febri Hendri saat mendatangi Kantor BPK RI, Kamis (4/2/2016).

Pada kesempatan itu, Febri sempat mencoba ingin menemui Inspektorat Utama BPK RI Mahendro Sumarjo. Namun, menurut salah seorang stafnya, Mahendro sedang rapat internal.

Pada November lalu, ICW melaporkan Efdinal ke panitera MKKE. Pelaporan dilakukan karena Efdinal terindikasi menguasai empat bidang lahan di TPU Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Ia diduga memanfaatkan wewenang jabatannya agar lahan tersebut dibayarkan oleh Pemprov DKI.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki ICW, Efdinal diketahui sudah empat kali meminta agar Pemprov DKI membeli empat bidang lahan di tengah TPU Pondok Kelapa.

Dokumen yang dimiliki ICW tersebut berupa surat yang dikirimkan Efdinal kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Kami masih yakin yang bersangkutan melanggar kode etik karena menyalahi wewenang jabatannya. Karena itu, kami berharap yang bersangkutan dicopot," ujar Febri.

Sementara itu, Efdinal membantah tudingan ICW yang menilainya mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa kepada Pemprov DKI. Ia mengaku hanya ingin membantu tiga pemilik lahan yang mendatanginya pada 2005.

Ketika itu, Efdinal masih menjadi staf di BPK. Menurutnya, dokumen yang dibawa ketiga warga pemilik lahan itu membuktikan bahwa kepemilikan lahannya sah.

Dalam kasus itu, ia menyebut Pemprov DKI mengklaim lahan milik ketiga orang tersebut merupakan lahan milik orang lain.

Atas dasar itulah Efdinal mengaku tergerak untuk membantu ketiga warga tersebut.

Ia juga mengakui bahwa kasus sengketa lahan itu memang dimasukan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DKI Jakarta 2014 karena dia baru menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKI pada akhir 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com