Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Ini, Dinas Kebersihan DKI Tak Lagi Urusi Sampah di Area Komersial

Kompas.com - 12/02/2016, 09:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun ini, pengelola area komersial di Jakarta diwajibkan untuk mengelola sendiri sampahnya. Dengan demikian, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan fokus mengelola dan menangani sampah yang ada di permukiman dan fasilitas publik.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Isnawa menyebut, sejak Perda tersebut disahkan, instansinya telah secara rutin melakukan sosialisasi kepada para pengelola kawasan untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

"Dan mulai tahun ini, ketentuan tersebut diterapkan," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2016).

Isnawa mengatakan, pengelolaan sampah di area komersial bisa dilakukan secara mandiri atau bekerjasama dengan perusahaan jasa pengelolaan sampah yang berizin dengan skema bussines to bussines.

"Melalui kebijakan ini, maka APBD untuk pengelolaan sampah akan lebih efisien," ujar dia.

Sementara itu, Isnawa mengatakan, pemilik usaha komersial non kawasan masih dapat meminta Dinas Kebersihan untuk melakukan pengelolaan sampah. Namun dengan syarat, mereka diwajibkan membayar retribusi.

Menurut Isnawa, kebijakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi Daerah.

Isnawa menegaskan akan menindak oknum petugas Dinas Kebersihan yang melakukan pelayanan sampah kepada pelaku usaha komersial, namun tidak memungut retribusi secara sah.

Ia pun meminta masyarakat untuk aktif mengawasi. Caranya dengan melaporkan apabila melihat terjadinya praktik tersebut.

"Dan untuk memperkecil kemungkinan kebocoran, pembayaran retribusi mengarah ke e-retribusi. Sehingga Wajib Retribusi dapat menyetorkan kewajibannya secara online melalui Bank DKI," ujar Isnawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com