Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamat Datang Gubernur Independen DKI Jakarta!

Kompas.com - 22/02/2016, 17:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Kadang orang lupa siapa “sang pemula” yang berhasil mewujudkan angan-angan menjadi sebuah kenyataan, dari sekadar fenomena menjadi sesuatu yang nyata.

Bisa ditebak, sebagian dari kita lupa atau bahkan tidak pernah tahu nama Lalu Langgalawe. Padahal, dialah pencetus calon kepala daerah dari jalur independen.

Politik Tanah Air kembali dihangatkan sekaligus diingatkan oleh istilah “calon independen” kepala daerah, baik untuk bupati/walikota maupun gubernur.

Wa bil
khusus untuk calon gubernur indenden Provinsi DKI Jakarta, ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini berstatus petahana, memproklamirkan diri sebagai calon gubernur independen untuk Pilkada 2017.

Dari namanya, Lalu Langgalawe, mungkin sudah bisa ditebak muasalnya. Ia merupakan menak Lombok sekaligus anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang berhasil “memaksa” Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatannya, 23 Juli 2007. Lalu mengajukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 32  Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah soal perlunya calon independen pada Pilkada.

MK lalu mengabulkan gugatan Lalu. Melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 yang mengubah undang-undang 32/2004 sebelumnya, jalur independen kepala daerah yang tidak tergantung partai politik dapat disahkan.

Irwandi Yusuf yang pernah menjadi Gubernur Aceh seharusnya orang pertama yang berterima kasih kepada Lalu Langgalawe ini. Sebab, dialah gubernur pertama dari jalur independen.

Nanti, siapapun di antara Ahok, Adhyaksa Dault, Marco Kusumawijaya, atau siapapun nanti yang menjadi Gubernur DKI dari jalur independen dan memenangi pertarungan Pilkada, ia juga harus berterima kasih kepada Lalu.

Fajroel Rahman cum suis pada tahun 2009 juga pernah mengajukan judicial review alias gugatan hukum terhadap Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, khususnya pasal yang menegaskan bahwa calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Namun, upaya Fajroel kandas. MK tidak mengabulkan permohonannya, sehingga Pilpres 2014, 2019 dan boleh jadi seterusnya, belum dapat mengadopsi calon presiden independen.

Padahal, seru juga seandainya ada capres independen. Apalagi kalau kemudian terpilih, Presiden benar-benar independen tanpa cawe-cawe parpol yang merasa berjasa telah mengusungnya.

Sekadar memutar ingatan ke masa silam, tahun 1992 dan 1994 di Amerika Serikat pengusaha kaya dari Texas, Ross Perot, menjadi legenda tersendiri setelah menyatakan diri sebagai calon independen, menantang calon yang diusung dua partai politik besar, meski berakhir dengan kegagalan.

Tidak mengapa, setidak-tidaknya itu menunjukkan instrumen demokrasi berjalan baik di negeri “mbah”-nya demokrasi, di mana hak bersuara tidak melulu hegemoni partai politik, tetapi perorangan juga.

Jalur independen adalah penyempurna demokrasi. Seorang calon dari jalur independen, entah karena percaya diri tinggi karena merasa tokoh panutan, pengusaha tajir seperti Perot, atau karena beken di mata masyarakat seperti artis, bisa bertempur di arena Pilkada tanpa harus menggantungkan diri kepada kebaikan partai politik.

Adakah kebaikan partai politik yang gratis? Hampir pasti tidak ada. Semua berakhir dengan pamrih. Kalau tidak uang muka, uang panjar, uang sosialisasi atau apapun namanya, setidak-tidaknya bisa ikut tanam saham jika sang calon jadi kepala daerah.

Saham yang ditanam itu kelak berbuah proyek, jabatan, atau posisi penting yang basah. Mana ada posisi penting yang kering. Ini belum termasuk mahar sesungguhnya yang tentu jauh lebih mahal dibanding down payment itu tadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com