"Saya rasa ini akan kondusif karena ada kesadaran warga yang kini sudah direlokasi," ujar Prasetio di Tennis Indoor Senayan, Minggu (28/2/2016).
Prasetio mengatakan, kesediaan warga Kalijodo untuk mendaftar dan pindah ke rusun merupakan bentuk keikhlasan warga Kalijodo terhadap kegiatan penertiban tersebut.
Sehingga, dia yakin tidak akan ada perlawanan di sana nantinya seperti yang terjadi waktu penertiban di Kampung Pulo.
"Mereka enggak ada masalah kok," ujar Prasetio.
Sementara itu, Prasetio juga yakin penertiban Kalijodo sudah melalui mekanisme yang benar. Surat Pemberitahun 1 (SP 1) sudah ditempel di kawasan Kalijodo pada Kamis (18/2/2016) lalu.
Setelah keluarnya SP 1 tersebut, warga memiliki waktu 7 hari untuk mengosongkan bangunannya sebelum SP 2 diterbitkan.
Setelah 7 hari, SP 2 pun ditempel di kawasan Kalijodo, tepatnya pada Kamis (25/2/2016). Kemudian SP 3 diterbitkan pada 3 hari setelah SP 2 ditempel di Kalijido, yakni pada Minggu (28/2/2016).
Setelah itu, barulah Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran Kalijodo yang dijadwalkan pada Senin pagi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.