JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para pejabat DKI, khususnya Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, untuk mempermudah perizinan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Saya juga ingatkan pejabat di sini, PLN itu kepemilikan negara Indonesia, bukan milik Kamboja atau Vietnam," kata Basuki saat penandatanganan nota kesepahaman Pemprov DKI dengan PLN, di Balai Kota, Selasa (15/3/2016).
"Jadi perizinan administrasi enggak usah dibuat aneh-aneh, saya mudahkan," kata Basuki.
Ahok mengatakan, seluruh administrasi perizinan PLN akan dipermudah dengan syarat yaitu pembangunan infrastruktur PLN juga masuk akal. Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi perizinan PLN jika ingin mendirikan tiang listrik di saluran air.
"Itu mesti kita tegur, terutama kalau bikin tiang listrik di jalan untuk tunanetra. Kadang-kadang dia (PLN) bikin tiang listrik di blok yang warna kuning itu," kata Basuki.
Selain itu, Basuki juga menginginkan PLN dapat mengawasi kontraktornya dengan baik, terutama dalam hal pengerjaan galian fiber optik. Para kontraktor kerap tidak merapikan kembali pekerjaan yang ada. Akibatnya, banyak trotoar di Jakarta yang rusak.
"Kami enggak ingin trotoar kami dirusak terus," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.