Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Kesal Disebut Tak Laporkan LHKPN Sejak 2005

Kompas.com - 15/03/2016, 19:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantah pemberitaan yang menyebut dirinya tidak melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama sebelas tahun.

Ia pun terlihat kesal ketika menjawab pertanyaan wartawan perihal itu.

"Ngawur itu, ngaco itu, gimana sih, apa maksudnya gitu lho? Aku kaget, jangan begitu dong kan enggak bagus. Sesuatu yang enggak benar itu enggak boleh," kata Djarot kesal, di Balai Kota, Selasa (14/3/2016).

Djarot menjelaskan dirinya terakhir melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN pada akhir tahun 2014 lalu. Saat itu, ia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

"Nah ini akan kami laporkan lagi 2016. Harusnya tiap tahun (pejabat lapor LHKPN)," kata Djarot.

Ia mengaku sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut.

Padahal, Kompas.com sebelumnya memuat pemberitaan ini berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam data yang bisa diakses lewat situs acch.kpk.go.id, Djarot terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 21 April 2005.

Saat itu ia masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar. Total harta kekayaan Djarot saat itu sebesar Rp 1.747.386.828 dan 7.520 dollar AS.

Bahkan, Djarot menuding pemberitaan itu sebagai sebuah kampanye hitam padanya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Itu apa salah satu bentuk dari black campaign atau apa gitu ya, kan enggak bener sama sekali, iyo tho? Kacau banget itu, ngawur, aku juga kaget kok," kata mantan Wali Kota Blitar itu.

"Ono opo gitu lho ya ha-ha-ha atau menjelang Pilkada. Ya monggo (silahkan) saja enggak apa-apa, tapi yang benar dong," kata Djarot.

Adapun kekayaan Djarot yang dilaporkan tersebut berupa tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Surabaya dan Blitar. Nilainya mencapai Rp 1,01 miliar.

Sementara harta bergerak berupa alat transportasi yang tercantum dalam laporan nilainya Rp 212 juta. Alat transportasi itu berupa mobil merk Toyota, Volvo, dan VW Beatle serta satu motor Yamaha. Ada pun logam mulia yang dilaporkan Djarot nilainya Rp 15,715 juta.

Djarot juga melaporkan nilai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 509.239.828 dan 7.520 dollar AS. (Baca: Penjelasan KPK soal Harta Kekayaan Djarot yang Terbaru Tak Tercantum di Daftar LHKPN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com