Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Sebut Pemprov DKI yang Berikan Lahan untuk Kantor Partai

Kompas.com - 22/03/2016, 20:04 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kantor DPD Tingkat II Partai Golkar yang berada di jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terlihat sepi.

Tampak tiga orang laki-laki yang tengah becengkrama di halaman depan kantor berlambang beringin tersebut.

Salah satu kader Golkar yang ditemui Kompas.com, bersedia menceritakan seluk-beluk kepemilikan dan penggunaan kantor DPD Golkar yang disebut menempati lahan milik Pemprov DKI itu.

Koordinator Wilayah DPD Golkar Jakarta Pusat Supandi mengatakan, saat ini lahan tempat berdirinya Kantor DPD II Golkar tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI.

(Baca: Ini Daftar Partai Politik yang Sewa Lahan Milik Pemprov DKI Jakarta).

"Memang benar ini lahan milik Pemda DKI (Pemprov DKI), tetapi Pemda sudah memberikan kepada partai Golkar,” kata Supandi di Kantor DPD II Golkar, Senin (22/3/2016).

Supandi mengatakan, kantor yang berdiri sejak 1990-an ini diberikan cuma-cuma kepada Golkar untuk kepentingan partai.

Namun Supandi menilai, lahan tersebut sudah seperti milik Golkar karena Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengurus lahan maupun kantor tersebut.

“Kalo memang asetnya Pemda, harusnya dikelola juga, ini atap bolong-bolong kami yang renovasi,” kata Supandi.

Tidak hanya Golkar yang kebagian lahan untuk mendirikan kantor partai, menurut dia, ada dua partai poltik lainnya.

Adalah PDI-P dan PPP yang juga kebagian lahan. “Tahun 90-an, tiga partai diberikan lahan, tetapi memang untuk kepentingan partai saat itu,” ujar Supandi.

Mengenai aturan yang menyebutkan bahwa lahan milik Pemprov DKI tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, Supandi menegaskan bahwa lahan yang partainya itu bukan untuk kepentingan perorangan.

Dari pantauan Kompas.com, terlihat dari luar kantor bertingkat dua dengan cat bewarna hitam dan putih itu tidak terlalu terurus.

Halaman yang kotor serta asbes yang terlihat bolong memperlihatkan bahwa kantor tersebut jarang dipakai.

Supandi membenarkan hal tersebut. “Memang kantor ini dipakai hanya ketika ada Pilkada dan Musda saja,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com