Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara soal Demo Sopir Taksi yang Berujung Ricuh

Kompas.com - 23/03/2016, 13:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan melakukan gelar perkara terkait aksi unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh pada Selasa (22/3/2016) kemarin. Dalam gelar perkara tersebut, ada empat orang yang dijadikan saksi.

"Empat (orang) kami tangkap karena sudah kami perintahkan bubar, tetapi masih melakukan tindakan yang tidak diharapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. (Baca: Polisi Bantah Telat Atasi "Sweeping" Anarkistis di Jakarta)

Saat ditanya, apakah keempat orang tersebut pengemudi ojek online atau sopir taksi yang berunjuk rasa, Krishna enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan, empat orang itu kini berada di Polda Metro Jaya. Keempat orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Kondisi kerusakan parah yang dialami salah seorang sopir armada taksi di kawasan Monumen Nasional saat melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (22/3/2016). para sopir taksi menuntut pemerintah menutup angkutan umum berbasis online karena dianggap mematikan mata pencaharian mereka. KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Selain itu, ada tiga orang lain yang statusnya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan. "Jadi, perlu gelar perkara. Kami masih memprosesnya. Hari ini gelar perkaranya," ucapnya.

Selain untuk menentukan status ketiga orang itu, gelar perkara juga dilakukan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap empat orang yang kini jadi tersangka itu.

"Apakah terjerat Pasal 218 KUHP tentang tidak menaati perintah pejabat yang berwenang untuk membubarkan kerumunan atau Pasal 170 KUHP terkait perusakan barang dan pengeroyokan terhadap seseorang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com