Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Operasikan Bus Transjakarta yang Berkarat

Kompas.com - 28/03/2016, 12:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih menunggu aspek legalitas terhadap 252 bus transjakarta pengadaan tahun 2013 asal China. Jika tidak melanggar hukum, maka bus-bus tersebut akan dioperasikan.

Kepala Dishubtrans Andri Yansah mengatakan, pada pekan lalu, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan konsultan hukum PT Transportasi Jakarta untuk membahas bus-bus yang terkena dampak dari kasus dugaan korupsi mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono itu.

"Kami akan melihat aspek legalitas hukumnya, (kalau busnya dioperasikan) melanggar hukum atau tidak. Kami ingin bus bisa dioperasikan, tetapi tidak melanggar tata hukum yang berlaku," kata Andri di Balai Kota, Senin (28/3/2016).

Sebanyak 252 bus transjakarta pengadaan 2013 asal China itu terdiri dari 30 bus gandeng dan 222 bus besar. Sejak mencuatnya kasus bus berkarat pada awal 2014, bus-bus tersebut dibiarkan mangkrak di pul PPD di Cawang, Jakarta Timur.

"Nanti kalau boleh dioperasikan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu," ujar Andri.

Bus transjakarta pengadaan 2013 asal China diketahui tidak bisa digunakan selama bergulirnya proses hukum terhadap Udar. Namun, pekan lalu Mahkamah Agung memutuskan memperberat hukuman Udar menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan dalam korupsi pengadaan bus transjakarta pada 2012-2013.

Selain itu, Udar diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka hukuman Udar dapat ditambah lagi selama empat tahun.

Pada sidang tingkat pertama September lalu, majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Udar. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Udar dengan hukuman 19 tahun penjara.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak akan melunasi pembayaran bus-bus tersebut. Meski demikian, ia mempersilakan apabila ada operator yang tertarik ingin membelinya. (Baca: Ada Usulan Bus Transjakarta Berkarat Dioperasikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com