Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Hitung Saja Manfaat dan Mudharatnya "Three in One"

Kompas.com - 29/03/2016, 14:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah sejak lama menilai penerapan three in one tidak efektif dalam mengurai kemacetan.Dia mengaku sudah sejak dulu ingin menghapusnya.

Pada awalnya, Ahok ingin penghapusan three in one dilakukan setelah adanya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, ia menyebut penerapan ERP ternyata tidak semudah yang direncanakan.

Sementara itu, kata Ahok, dari hari ke hari, semakin banyak penyimpangan yang terjadi dalam penerapan three in one. Yang terbaru adalah pemberdayaan anak di bawah umur untuk menjadi joki.

"Daripada nunggu, kita hitung-hitung aja manfaat dan mudharatnya. Gara-gara ERP terlambat, lalu ini joki dibiarkan terus. Ini kan nyawa orang, anak-anak, bayi. Makanya lebih baik saya potong," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3/2016).

Ahok yakin, tanpa three in one, kepadatan kendaraan di jalan-jalan protokol masih tetap bisa dikendalikan. Asalkan jumlah bus transjakarta mencukupi.

"Sekarang juga jalur bus lebih banyak. Koridor 1 sekarang udah hampir tiap 2-3 menit ada bus. Jadi, koridor 1 mungkin udah relatif aman. Makanya saya berani (menghapus three in one)," ujar Ahok.

Three in one adalah penerapan larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang melintas.

Penerapan ini berlaku di jalan-jalan protokol, seperti di Jalan Sudirman, MH Thmarin, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang melintas, pada prakteknya, begitu banyak joki three in one di pinggir-pinggir jalan yang menawarkan jasanya. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.

Dengan adanya joki ini, maka kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang di bawah tiga orang tetap bisa melintas tanpa perlu dikenakan tilang dari polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com