JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi, mengungkapkan Mohamad Sanusi telah memberikan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra. Surat pengunduran diri tersebut diberika Senin (4/4/2016).
Menurut Permadi, dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, Majelis Kehormatan partai tidak lagi membahas khusus kasus Sanusi. (Baca: Nasib Sanusi di Tangan Sidang Kehormatan Gerindr.)
"Tiba-tiba keluarganya menyampaikan surat kepada kami tadi pagi. Surat itu tertanggal 2 April 2016 dan disampaikan tadi pagi," kata Permadi di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Namun, Permadi mengungkapkan, Majelis Kehormatan bisa membaca surat tersebut.
"Intinya surat ini, 'Saya Mohamad Sanusi menyatakan pengunduran diri dari partai Gerindra termasuk dari DPRD dan partai'," kata Permadi.
"Kami tidak menerima dan menolak, itu kewenangan Ketua Umum Gerindra," ucapnya.
Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis malam pekan lalu setelah dia menerima dana Rp 1,14 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APLN). Sanusi bersama Presiden Direktur APLN, Ariesman Widjaja, dan seorang karyawan perusahaan itu kemudian dijadikan tersangka dan ditahan. (Baca: Presdir APL Akui Beri Suap Rp 2 Miliar ke Sanusi.)
Dugaan suap yang melibatkan Sanusi dan Ariesman Widjaja itu terkait dengan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.