JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana mengakui sudah ada keputusan bersama mengenai rancangan peraturan daerah terkait reklamasi, yaitu tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Keputusan itu tercapai dalam rapat pimpinan gabungan anggota Dewan pada Kamis (7/4/2016) siang.
“Hasil rapatnya, kami tidak bisa menjelaskan hari ini. Kami tunda sampai ketua tidak berhalangan, artinya sampai Ketua sehat. Kita sepakat bahwa yang menjelaskan hasil rapim gabungan nanti adalah Ketua DPRD secara kelembagaan, tentunya soal raperda Tata Ruang dan Zonasi,” kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Lulung belum menjelaskan lebih lanjut apa isi kesepakatan dalam rapim gabungan yang berlangsung tidak sampai satu jam tersebut. Dia menjanjikan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan menjelaskan hasil rapat kepada awak media satu sampai dua hari ke depan.
Adapun dalam perkembangannya, sejumlah fraksi di DPRD DKI menyatakan meminta untuk berhenti membahas dua raperda tersebut. Mereka adalah fraksi PDI-P, Gerindra, dan PPP.
Sedangkan fraksi PKS berpendapat, pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu sebaiknya ditunda hingga KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Sementara itu, Nasdem menyatakan untuk mendukung apapun keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Masih ada lima fraksi yang belum menyampaikan pandangannya, yaitu PKB, Hanura, Golkar, Demokrat, dan PAN.