JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Sunny Tanuwidjaja. Menurut KPK, Sunny adalah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pencegahan terhadap Sunny terkait dugaan suap dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Kasus itu telah menjerat antara lain Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN), Ariesman Widjaja.
Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti, mengatakan, Sunny pernah menghubungi kliennya untuk membicarakan raperda tersebut. Hal itu diakui Sunny.
Sunny mengaku pernah mengontak Sanusi pada Februari 2016 berhubungan dengan dua raperda terkait reklamasi.
"Kalau kontak, betul seperti yang Pak Sanusi sebut. Memang saya kontak dia" ujar Sunny di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/4/2016).
Sunny mengatakan, kontak tersebut dilakukan ketika Bappeda telah menyerahkan draf Raperda tentang Tata Ruang ke DPRD DKI. Namun, DPRD DKI belum juga menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.
Kumpulan para pengembang yang tergabung dalam sebuah paguyuban pun menanyakan hal itu kepada Sunny. "Saya bilang (ke pengembang), cek aja langsung ke sana (DPRD). Nah sudah dicek berkali-kali, enggak clear. Saya mau tanya Bu Tuty (Kepala Bappeda) kan enggak enak. Bu Tuty setahu saya (disposisinya) banyak dari Pak Gubernur kan," ujar Sunny.
"Jadi, ya sudah saya cek langsung. Kenapa saya ke Sanusi? Karena kita tahu, Sanusi paling mengerti soal beginian. Yang lain kan enggak ngerti," tambah dia.
Pengakuan Sunny soal Sanusi hanya sebatas itu. Dia membantah telah menjadi jembatan yang mengatur pertemuan Sanusi dengan Ariesman Widjaja. Menurut dia, Sanusi dan Ariesman telah kenal sebelumnya sehingga tidak perlu diatur olehnya agar bisa bertemu.
"Sanusi dengan Podomoro sudah kenal lama. Sepengetahuan saya sejak 2004 kalo enggak salah menurut cerita mereka, dalam proyek pembangunan Thamrin City. Jadi kalau misalkan mereka mau ketemu, mau ngobrol, mau apa, ngapain lewat saya, orang bisa ketemu langsung kok," ujar Sunny.
Sunny lalu menjelaskan hubungannya dengan para pengembang terkait dengan Raperda Reklamasi. Menurut dia, kelompok pengembang selalu berinteraksi dengan tim Bappeda dan dirinya terkait raperda itu.
"Kan selalu ada perbedaan pandangan. Mereka juga ingin menyampaikan perbedaan pandangan dari sisi mereka, seperti apa pandangannya. Kadang langsung ke Pak Gubernur, kadang langsung ke saya. Interaksinya dengan saya dari situ sebenarnya," kata Sunny.
Ia mengatakan pengembang berkomunikasi dengannya ketika membahas raperda. Ahok memiliki keterbatasan waktu untuk mencerna semua isi raperda. Akan lebih efisien jika keluhan terkait raperda dijelaskan kepadanya untuk disampaikan kembali kepada Ahok.
"Mereka kan enggak tahu Pak Gubernur tidak memperhatikan detail teknis-teknis raperdanya itu," ujar Sunny.
Berdasarkan pengakuan Sunny, hubungannya dengan pengembang memang erat. Dia yang bertanya kepada Sanusi mewakili pengembang mengenai progres pembahasan Raperda Reklamasi.
Dia juga yang menyampaikan aspirasi pengembang mengenai raperda itu kepada Ahok.
KPK mencium hal tersebut sehingga Sunny akhirnya dicegah. Belum ada kabar, bagaimana nasib Sunny selanjutnya.
Sunny pun mengaku pasrah dengan proses hukum yang sedang terjadi termasuk pencegahan terhadapnya. Dia memilih untuk mengikuti prosesur itu.
"Saya pokoknya nurut ajalah, mumpung sekarang belum pingin ke luar negeri lagi jadi ya sudahlah, enggak terlalu berasa juga," kata Sunny.