Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2016, 17:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengumumkan bahwa pembahasan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) resmi dihentikan.

Prasetio mengatakan, keputusan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Bahwa berdasarkan hasil rapim 7 April, Dewan memutuskan untuk pembahasan dua raperda ini dihentikan. Tambahan surat lampiran akan disampaikan ke Gubernur," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).

Prasetio mengatakan, keputusan ini merupakan kesepakatan semua fraksi yang ada di DPRD DKI. Meskipun demikian, dia mengakui ada satu fraksi yang menolak. Prasetio enggan menyebut fraksi mana yang menolak untuk menghentikan pembahasan raperda.

Adapun alasan pembahasan raperda dihentikan adalah kasus hukum yang menimpa salah satu anggota Balegda, Mohamad Sanusi.

"Alasannya ada permasalahan OTT di KPK, ternyata pembahasan yang tujuannya baik malah ada masalah hukum," ujar Prasetio. (Baca: Raperda Ditunda, Pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta Ilegal)

Prasetio mengatakan, pembahasan raperda ini bukan ditunda, melainkan dihentikan secara keseluruhan. Namun, dia juga tidak bisa memastikan apakah raperda ini akan dibahas kembali oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2023 nanti.

"Intinya DPRD DKI periode 2014-2019 putuskan pembahasan dua raperda ini dihentikan," ujar Prasetio.

Kompas TV Ini Penjelasan Reklamasi Pantai Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com