JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik mengatakan sempat ada tekanan kepada anggota DPRD DKI untuk menyetujui dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Menurut dia, tekanan itu berasal dari berbagai fraksi di DPRD.
"Pernah ada dari fraksi-fraksi, tekanan-lah dari atas untuk menyetujui itu," ujar Fajar, yang juga merupakan adik almarhum Ustaz Jefry Al Buchori di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016).
Meskipun demikian, Fajar tidak menyebutkan fraksi mana yang melancarkan tekanan tersebut.
Fajar juga tidak menjelaskan lebih jauh mengenai tekanan dari atas yang disebutkannya itu.
Ia juga menyampaikan bahwa masing-masing anggota DPRD memiliki hak berpendapat yang melekat.
(Baca: Ini Kerugian Dihentikannya Pembahasan Raperda Reklamasi Menurut Sekda DKI)
Dengan demikian, menurut dia, anggota DPRD tidak bisa begitu saja diatur fraksi. Namun, lanjut Fajar, hak masing-masing anggota DPRD tersebut tidak bisa memengaruhi kesepakatan fraksi.
Jika fraksi memilih untuk mendukung seseorang, mereka yang semula menolak harus ikut mendukung.
"Kalau sudah di fraksi, kita 'makmuman' saja mengikuti keputusan," ujar dia.
DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi.
(Baca: Jika Pembahasan Raperda Berlanjut, Berpotensi Timbulkan Gugatan Uji Materi)
Penghentian pembahasan diputuskan setelah kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mencuat.
Dalam kasus ini, Sanusi disangka menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi. "Jadi, sekarang sudah cair semua, sudah sepakat stop raperda," ujar Fajar.