Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi hingga Korban Gusuran Mendaftar sebagai Cagub DKI

Kompas.com - 15/04/2016, 08:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa calon gubernur DKI Jakarta tidak hanya diisi para politisi terkenal saja. Beberapa wajah yang benar-benar baru juga muncul dan membuat semakin ramai suasana.

Dengan dibukanya pendaftaran cagub oleh partai-partai politik, masyarakat dari berbagai latar belakang bebas mendaftar. Mereka akan bersaing dengan politisi terkenal atau bahkan dengan Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salah seorang yang mendaftar untuk bertarung adalah Inspektur Jenderal Benny Mokalu. Dia merupakan mantan Kapolda Bali yang kini menjadi Staf Khusus Kapolri Bidang Sosial dan Budaya. Dia mendaftarkan ke PDI-P dan berencana akan daftar juga ke Partai Demokrat pada hari Jumat (15/4/2016) ini.

"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolri (Jenderal Polisi Badrodin Haiti) dan beliau sampaikan ke saya, 'Kamu sudah siap?' 'Siap jenderal'," kata Benny.

Nama lain adalah aktivis perempuan bernama Luluk Nurhamidah. Luluk mendaftar ke PKB dan menjadi bakal cagub perempuan kedua setelah Si Wanita Emas, Hasnaeni Moein.

Luluk membawa konsep pembangunan dengan hati. Dia ingin agar setiap pembangunan tidak mengabaikan dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

Masih ada satu orang lagi, yaitu Bukhari yang merupakan Ketua DPW Front Kelompok Pemuda Bugis-Makassar Jakarta. Motivasi Bukhari menjadi cagub adalah sakit hati dengan Ahok. Bukhari merupakan pengacara warga Waduk Ria Rio, Pedongkelan, yang telah digusur Ahok.

"Waktu penggusuran pertama Ahok di Pedongkelan, saya pengacara warga di sana. Saya adalah korban pemukulan Satpol PP waktu itu. Coba lihat di Youtube judulnya Pengacara Pedongkelan dikeroyok Satpol PP," ujar Bukhari.

Setelah kejadian itu, Bukhari melihat semakin banyak wilayah yang digusur, seperti Kampung Pulo, Kalijodo, hingga Pasar Ikan.

Menurut Bukhori, penggusuran telah menampilkan kepemimpinan Ahok tidak pro rakyat kecil. Seolah, Jakarta hanya untuk orang kaya saja.

"Makanya kami ingin bersatu padu melawan kezaliman itu. Jangan sampai Jakarta hanya milik orang kaya saja," ujar Bukhari.

Berdasarkan pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara memang berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Karena itu, sah-sah saja jika warga sipil di luar partai mendaftarkan diri menjadi cagub DKI.

Namun apakah mereka mampu bersaing dengan para politisi yang juga masuk dalam bursa cagub? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com