JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kampung Luar Batang RW 04 yang terdampak penertiban menyampaikan protes kepada Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengenai ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Warga tersebut mengaku tersinggung akan pernyataan Basuki yang menyebut mereka penjarah.
"Kata Gubernur kami penjarah, kami bukan penjarah. Sudah puluhan tahun kami di Pasar Ikan," ujar warga tersebut saat berdialog dengan Komisi A di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (15/4/2016).
Basuki memang pernah mengatakan bahwa warga mendapatkan lahan tempat tinggal mereka dengan cara menjarah dari pemerintah.
Sementara itu, menurut warga, pemerintahlah yang menjarah tempat tinggal mereka.
"Justru kami yang merasa dijarah. Banyak yang harus diluruskan, bahkan ada yang masih bertahan di sana menunggu kompensasi," ujar warga.
(Baca: Yusril Ingatkan Ahok Tak Asal Serobot Tanah Luar Batang)
Mengenai hal ini, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan penertiban sesuai dengan prosedur.
Rustam berjanji akan mengurus warga yang masih mengungsi di masjid hingga saat ini.
Warga yang berada di sana akan didata dan dilihat KTP-nya. Jika memiliki KTP DKI, maka mereka akan diberikan rusun.
(Baca: Yusril Kirim Utusan untuk Berdialog dengan DPRD DKI soal Luar Batang)
Terkait pernyataan Basuki yang menyebut warga menjarah, Rustam meminta warga memakluminya. Ia juga berjanji akan mengingatkan Basuki akan hal ini.
"Tahu sendirilah Gubernur kita seperti itu, suka aneh-aneh juga ngomongnya. Nanti saya bilang ke Pak Gubernur, 'Pak itu warga saya. Saya enggak mau bilang warga saya menjarah'," ujar Rustam.