Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Berencana Gugat Pemprov DKI Terkait Penertiban Luar Batang

Kompas.com - 21/04/2016, 15:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara yang juga menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, segera menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penertiban kawasan tersebut.

"Ya secepatnya karena saya juga berpacu dengan waktu. Rencananya, Pemda DKI akan menggusur (warga Luar Batang) pada bulan Mei. Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ujar Yusril di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/4/2016).

(Baca: Ahok Tantang Yusril Gugat Pemprov DKI ke Pengadilan soal Penggusuran Luar Batang)

Yusril menuturkan, warga Luar Batang mempunyai sertifikat dan surat jual beli lahan di kawasan tersebut.

Untuk itu, ia akan secepatnya menggugat ke pengadilan terkait masalah tersebut agar Pemprov DKI mengurungkan niatnya untuk melakukan penertiban di Luar Batang.

"Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini (penertiban)," ucapnya.

(Baca: Warga Luar Batang: Kami Tantang Ahok Terbitkan Surat Penggusuran!)

Menurut dia, untuk memiliki lahan, Pemprov DKI harus mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional, seperti yang dilakukan Polri, TNI, atau Sekretariat Negara.

Setelah itu, BPN yang akan menertibkan sertifikat.

"Jadi, bukan tanah kosong itu milik pemerintah DKI. DKI kalau mau tanah itu juga harus mohon, sama seperti perorangan, sama juga seperti swasta," kata dia.

Menurut Yusril, saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menunjukkan sertifikat dari BPN bahwa lahan di Luar Batang adalah milik Pemprov.

(Baca: Yusril Kembali Tegaskan Akan Tantang Ahok di Luar Batang)

Oleh karena itu, menurut dia, Pemprov DKI sedianya tak bisa melakukan penertiban di Luar Batang.

"Kalau milik Pemda DKI, pertama, berarti ia harus menunjukkan sertifikatnya bahwa betul atau tidak itu didaftarkan sebagai aset milik Pemda DKI. Kalau dua-duanya tidak ada, ya berarti Pemda DKI tidak bisa," tuturnya.

Terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Yusril menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan Luar Batang.

Ia mengaku datang ke Polda sebagai pengacara yang sedang mengurusi masalah lain.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com