Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Ahok Pernah Ditolak Agung Podomoro

Kompas.com - 13/05/2016, 11:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta para pengembang pemegang izin reklamasi memberikan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Salah satu pengembang yang telah bersedia memberikan kontribusi tambahan itu adalah PT Agung Podomoro Land Tbk.

Ahok menceritakan upayanya meminta kontribusi tambahan itu kepada PT APLN. Anak-anak usaha PT APLN mendapat izin reklamasi pulau F, G, H, dan I.

"Awal Januari 2013 pas banjir besar, kami mesti beresin Waduk Pluit. Bisa enggak saya suruh Podomoro kerjain itu? Enggak bisa, karena enggak ada dasar perjanjian," kata Ahok, di Balai Kota, Kamis (12/5/2016) malam.

Namun, pada akhirnya, PT Jakarta Propertindo-lah yang menormalisasi dan merevitalisasi Waduk Pluit. PT Jakpro merupakan BUMD DKI yang juga akan mereklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta membuat perjanjian kerjasama dengan PT APLN, Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Intiland. Di dalam perjanjian itu, ada persyaratan pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Setelah adanya perjanjian kerjasama ini, pada tahun 2014, PT APLN mulai mengerjakan rumah susun, jalan inspeksi, revitalisasi Pasar Ikan, dan lain-lain.

"Oke, gue kasih izin (pelaksanaan reklamasi)," kata Ahok.

Agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat, Ahok berencana memasukkan klausul itu ke dalam rancangan perda. Sehingga, nantinya, aturan ini sulit diubah oleh gubernur manapun.

Hanya saja, kini DPRD DKI menghentikan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Perjanjian kerjasama terkait kontribusi tambahan itu berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kemudian, kenapa semuanya (pembangunan infrastruktur) Podomoro? Ya dong, ngapain dong menyuruh Ancol atau menyuruh Jakpro sekarang? Ada orang lain kok, ngapain nyuruh anak sendiri?"

"Kalau saya nyuruh Jakpro sama Ancol (bangun infrastruktur), itu kan duit kantong aku, enak aja lo. Aku enggak mau," kata Ahok.

Di dalam perjanjian kerjasama itu juga disebutkan klausul, "sambil menunggu perpanjangan izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi yang ditertibkan gubernur, (pengembang) akan mulai melaksanakan pembangunan".

Jika pengembang tidak mengerjakan kontribusi tambahan tersebut, Ahok tidak akan menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi.

"Makanya Podomoro paling rajin memulai (infrastruktur), disuruh apapun dia mau kerjain. Kalau enggak dikerjain, gue enggak mau keluarin izin," kata Ahok.

"Orang bilang gue Gubernur Podomoro, terserah. Bagi Podomoro, gue mah penekan Podomoro sebetulnya, bukan Gubernur Podomoro," kata Ahok.

Ahok tidak menunjukkan perjanjian kerjasama tersebut. Dia hanya menunjukkan berita acara rapat pembahasan perjanjian kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang.

Dalam berita acara rapat itu, disebutkan adanya kewajiban tambahan bagi PT Jakpro serta tiga anak usaha PT APLN yakni PT Muara Wisesa Samudera, PT Taman Harapan Indah, dan PT Jaladri Kartika Pakci.

Kompas TV Podomoro Land Diduga Danai Penertiban Kalijodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com