JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi partai Gerindra yang juga maju menjadi bakal calon Gubernur DKI, Sandiaga Uno menyebut aturan pelat genap ganjil yang akan diterapkan oleh Pemprov DKI tidak tepat.
Menurutnya, aturan pembatasan tersebut akan merugikan pengendara kendaraan bermotor.
"Kalau masalah genap ganjil, saya tidak setuju karena equality-nya enggak ada. Orang beli mobil bisa mau pake kan? Kalo genap ganjil nanti dia bilang 'udah bayar pajaknya setengah aja' itu juga enggak baik kan?" ujar Sandiaga di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (17/5/2016).
Sandiaga menyebut, ada beberapa usulan dari teman-temannya yang berkecimpung di industri otomotif menawarkan untuk melakukan moratorium pelat B. Ide tersebut yakni tidak lagi menambah volume kendaraan bermotor pelat B hingga batas waktu yang ditentukan.
Menurutnya, ide tersebut muncul dikarenakan semakin bertambahnya volume kendaraan sedangakan jumlah akses jalan tidak bertambah. Namun usulan tersebut masih harus dikaji ulang karena bakal menimbulkan efek berantai khususnya untuk lapangan kerja di industri otomotif.
"Makanya ini masih kami kaji. Usulan drastis seperti ini diperlukan karena masalah kemacetan juga masalah kompleks, harus ada kebijakan yang drastis juga," kata Sandiaga. (Baca: "Three in One" Dihapus, Jakarta Diprediksi Tambah Macet)
"Moratorium itu pendapatnya para ahli, dan buat saya ini akan ada dampak terhadap lapangan kerja, makanya harus kita pikirkan. Nanti dilihat mana yang paling cocok buat Jakarta," lanjut Sandiaga.
Pemerintah Provinsi DKI telah sepakat untuk menghapus sistem three in one dan menggantinya dengan sistem electronic road pricing (ERP) yang direncanakan akan mulai efektif 2017 mendatang.
Namun, selang waktu tersebut, Pemprov merencanakan untuk memakai aturan pelat genap ganjil untuk mengatasi kemacetan sementara. (Baca: Ahok Segera Terbitkan Pergub Penghapusan "Three In One")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.