Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah "Jumat Keramat" bagi Jessica yang Disebut Ayah Mirna?

Kompas.com - 27/05/2016, 09:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tepat dua hari menjelang berakhirnya masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis (26/5/2016), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus yang menjerat Jessica itu lengkap atau P21.

Kelengkapan itu berdasarkan ketentuan Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan, secara formal dan materiil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.

(Baca juga: Perjalanan Kasus yang Menjerat Jessica Kumala Wongso...)

Pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap ini melalui serangkaian penelitian dan petunjuk jaksa.

Lengkapnya berkas perkara ini juga menjadikan Jessica batal dibebaskan. Kasusnya berlanjut ke meja hijau sebelum mencapai batas masa penahanan Jessica.

Rencananya, Jumat (27/5/2016), polisi akan menyerahkan barang bukti, berkas perkara, dan tersangka Jessica ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi, alhamdulillah saja, berkas dinyatakan lengkap, petunjuk kami penuhi, komprehensif. Koordinasi penyerahan tahap dua sudah bisa dilaksanakan besok (hari ini) di Kejari Pusat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis.

Setelah berkas perkara pembunuhan Mirna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jessica akan dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang dikhususkan bagi tahanan wanita. 

Ia akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu dari Rutan Polda Metro Jaya. Mengetahui berkas perkaranya lengkap, kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa kliennya sangat terpukul dan langsung menangis.

Pihak keluarga juga terkejut mendengar kabar tersebut. (Baca juga: Ini Pesan Jessica kepada Tim Kuasa Hukumnya)

"Jelas keluarga shock, kaget. Dari tanggal 29 Januari ditetapkan tersangka, dan tanggal 30 ditahan. Selama 20 hari tambah 40 hari, tambah 30 hari, tambah 30 hari, bagaimana enggak shock? Jessica saja shock. Ini mungkin masih nangis-nangis," ucap Bostam.

Kelengkapan berkas perkara Jessica ini sesuai dengan keyakinan ayah Mirna, Dermawan Salihin.

Pada Kamis pagi, sebelum Kejati DKI mengumumkan lengkapnya berkas perkara pembunuhan Mirna, Dermawan yakin pihak kepolisian segera menuntaskan pemberkasan perkara. Ia berharap akan ada "Jumat keramat" untuk Jessica.

(Baca: Mengapa Berkas Jessica Dinyatakan Lengkap Jelang Masa Penahanan Habis?

"Saya tidak mau mendahului semua, saya serahkan ke pihak kepolisian, pemeriksaan, nanti didengar saja beritanya," kata Dermawan.

"Semua saya serahkan ke kejaksaan dan kepolisian. Biasanya ada 'Jumat keramat' atau apa gitu kan, ya mudah-mudahan saja. Itu kan hari terakhir kan, ditunggu saja kabar baiknya, dengan mengucap bismillah, Allah semuanya, optimistis," ujar Dermawan.

Kompas TV Jessica "Fix" Disidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com